Kota Blitar - Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Blitar menggelar sosialisasi kebijakan satu peta atau One Map Indonesia, yang diikuti perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Blitar. Kegiatan berlangsung di ruang Integrated System Center (ISC) Diskominfotik, Senin, (23/06/2025).
Kepala Diskominfotik Kota Blitar, Mujianto menyampaikan, kebijakan satu peta merupakan upaya pemerintah pusat untuk menciptakan satu referensi peta yang terintegrasi, akurat, dan seragam untuk seluruh wilayah Indonesia. Menurutnya, selama ini perbedaan data geospasial antar instansi cukup menjadi kendala dalam pengambilan kebijakan. Sehingga kebijakan ini hadir untuk meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi. Khususnya dalam pengelolaan sumber daya alam dan wilayah.
“Kami berikan sosialisasi ini karena di Kota Blitar masih lemah dalam informasi jaringan geospasial yang berbicara One Map, satu peta Indonesia,” terang Mujianto.
Dalam kegiatan ini, Diskominfotik juga mengajak OPD untuk mengoptimalkan penggunaan aplikasi SIMOJANG (Sistem Informasi Monitoring Kinerja Sampul Jaringan Informasi Geospasial Nasional) yang dikembangkan Badan Informasi Geospasial (BIG). Aplikasi ini dihadirkan untuk memantau dan mengevaluasi kinerja integrasi data spasial antar instansi di daerah.
"Kami berharap OPD dapat bersinergi dalam perencanaan pembangunan, termasuk pengentasan kemiskinan, pengelolaan potensi wilayah, serta penyusunan kebijakan berbasis data spasial yang akurat," imbuh Mujianto.
Sosialisasi yang dilaksanakan secara hybrid ini diharapkan, mampu menjadi langkah awal dalam memperkuat basis data geospasial Pemkot Blitar dan meningkatkan koordinasi antar instansi berbasis teknologi informasi. (Fan)
Berita Populer
by Diskominfotik | 29 Nov 2024
by Diskominfotik | 22 Jan 2019
by Diskominfotik | 14 Mar 2022
by Diskominfotik | 22 Aug 2024
by Diskominfotik | 22 Jul 2020
by Diskominfotik | 22 Nov 2018