Kota Blitar - Sebagai upaya meningkatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit wilayah Blitar Raya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenfo) RI mengajak seluruh pengelola rumah sakit menerapkan rekam medis elektronik terintegrasi melalui sosialisasi Peraturan Menteri Kesehatan No. 24 Tahun 2022. Sosialisasi itu berlangsung di salah satu Hotel Jalan Anjasmoro 78 Blitar, Senin (10/07/2023).
Ketua Tim Transformasi Digital, Kemenkominfo RI, Wijayanto mengatakan rekam medis elektronik yang biasa digunakan di sejumlah rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) harus dilengkapi dengan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) yang nantinya terintegrasi dengan aplikasi Satu Sehat Kementerian Kesehatan.
Layanan ini nantinya akan memberikan kemudahan pelayanan administrasi kesehatan bagi masyarakat yang ingin berobat di rumah sakit atau Fasyankes lainnya. Untuk itu, sosialisasi penerapan rekam medis elektronik ini diberikan bagi sejumlah pengelola rumah di wilayah Blitar, Tulungangung dan Kediri.
Menurut Wijayanto sejauh ini, telah tercatat sebanyak 600 Fasyankes yang sudah lolos integrasi rekam medis elektronik dengan aplikasi Satu Sehat.
"Sosialisasi ini kami lakukan agar seluruh Fasyankes maupun rumah sakit dapat menerapkan rekam medis elektronik terintegrasi dengan aplikasi Satu Sehat pada masyarakat yang berobat," kata Wijayanto.
Sementara itu, integrasi rekam medis elektronik dengan aplikasi Satu Sehat sudah diluncurkan sejak 2022 lalu. (Fan)
Berita Populer
by Diskominfotik | 29 Nov 2024
by Diskominfotik | 14 Mar 2022
by Diskominfotik | 22 Jan 2019
by Diskominfotik | 22 Aug 2024
by Diskominfotik | 22 Jul 2020
by Diskominfotik | 22 Nov 2018