Kerjasama PPID dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan terkait Daftar Informasi Publik DIP

Diskominfotik 23 Jun 2017 86x Share
img-berita
BLITAR PPID Pembantu yang melekat pada setiap Organisasi Perangkat Daerah memiliki fungsi yang penting dalam pengelolan informasi publik di lingkup Pemerintah Kota Blitar. Karena itulah Dinas Kominfotik mengadakan rapat koordinasi bersama dengan seluruh PPID Pembantu tentang penyusunan Daftar Informasi Publik. Agus Budi Darmawan Kepala Seksi Pengelolaan Informasi Dan Aspirasi Publik Bidang Informasi Dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Blitar pada Selasa (20/06), mengatakan bahwa pihaknya selaku PPID Utama berkewajiban untuk membuat kesamaan persepsi diantara PPID Pembantu yang terdiri dari perwakilan seluruh OPD se Kota Blitar ditambah dengan BUMD seperti PDAM dan Bank Artha Praja. Menurut Agus, persepsi yang harus disamakan itu berupa Daftar Informasi Publik (DIP) yang tersusun secara sistematis sehingga tidak terjadi kegagalan dalam penyampaian informasi. Agus mengaku, pihaknya telah menyiapkan aplikasi untuk dapat digunakan dari setiap PPID Pembantu dalam pengisian penyusunan DIP yang harus dilaporkan secara transparan dan akuntabel. Agus menambahkan, kegiatan yang dihadiri sekitar 40 peserta ini dimulai sejak pukul 16.00 WIB itu diakhiri dengan ramah tamah dan berbuka puasa bersama.(sar)

Berita Populer

Kota Blitar Maju dengan SPBE: Layanan Pub..

by Diskominfotik | 29 Nov 2024

Maksimalkan PPID Pembantu, Diskominfotik ..

by Diskominfotik | 22 Jan 2019

Call Center 112 Kota Blitar Terus Optimal..

by Diskominfotik | 14 Mar 2022

Diskominfotik Kota Blitar Raih Juara 1 IG..

by Diskominfotik | 22 Aug 2024

Balmond Kelas I Provinsi Jatim Gelar Ujia..

by Diskominfotik | 22 Jul 2020

Diskominfotik Gelar Laporan Pendahuluan P..

by Diskominfotik | 22 Nov 2018