Kota Blitar - Layanan Call Center 112 Kota Blitar yang dikelola ll Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) sejak tahun 2020 lalu, mendapatkan apresiasi dan dukungan penuh dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Hal itu disampaikan saat KPK RI berkunjung ke Kota Blitar (13/02/2025), dalam rangkaian bimtek pembentukan Kota/ Kabupaten Antikorupsi.
Analisis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KPK RI, Andika Widiarto mengatakan layanan Call Center 112 sangat rensponsif dan memudahkan masyarakat dalam menangani segala aduan kegawat daruratan. Terlebih, Call Center 112 mengintegrasikan layanan darurat dalam satu nomor. Untuk itu, pihaknya sangat mendukung opresional Call Center 112 di Kota Blitar. Andika berpesan agar dilakukan optimalisasi layanan Call Center 112 dengan melibatkan sejumlah OPD terkait dilingkup Pemkot Blitar.
"Untuk Call Center 112 saya nilai sudah cukup bagus, cepat dan rekapnya bagus dan lengkap, jadi kita mudah melihat secara detail" kata Andika.
Sementara itu, Kepala Diskominfotik Kota Blitar, Mujianto mengatakan layanan Call Center 112 Kota Blitar menangani berbagai macam kegawat daruratan seperti penanganan bencana, kesehatan, kecelakaan, keselamatan nyawa hingga evakuasi satwa liar yang mengganggu kenyamanan warga setempat. Menurutnya dalam sehari layanan Call Center 112 dapat menerima layanan penanganan kegawat daruratan hingga belasan kejadian.
"Layanan Call Center 112 sudah membantu banyak orang di Kota Blitar, selain bebas pulsa, layanan Call Center 112 memberikan respon yang cepat dan sigap" kata Mujianto.
Berdasarkan rekapitulasi data, sejak 01 - 13 Februari 2025, total laporan yang diterima Call Center 112 mencapai 150 panggilan. Rinciannya 61 panggilan terselesaikan dan tertangani, 34 prank call dan 55 lainnya ghost. (Fan)