Pemerintah Kota Blitar Launching Aplikasi Srikadi

Diskominfotik 18 Sep 2023 197x Share
img-berita

Kota Blitar - Untuk meningkatkan pelayanan administrasi khususnya dibidang kearsipan, Pemerintah Kota Blitar malaunching aplikasi Sistem Kearsipan Berbasis Elektronik yaitu Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi). Launching layanan itu dirangkai dalam upacara Harhubnas ke-78, Senin (18/09/2023) di halaman Kantor Wali Kota Blitar.

Wali Kota Blitar, Drs. H. Santoso, M.Pd menyampaikan aplikasi Srikandi menjadi salah satu implementasi misi Pemerintah Daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Yaitu mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik dan bersih dan berbasis teknologi informasi. Sehingga hadirnya aplikasi Srikandi memiliki peran penting dalam mendukung reformasi birokrasi dan transformasi pemerintah digital menuju Kota Blitar sebagai Smart City. Untuk itu, Wali Kota meminta agar seluruh Unit Pelaksana Tugas (UPT), Kecamatan, Kelurahan hingga Sekolah Negeri di Kota Blitar secara bertahap menerapkan aplikasi Srikandi. Sehingga pelayanan dan proses administrasian bisa semakin cepat dan terintegrasi.

"Aplikasi Srikandi memiliki arti penting dalam misi ke 5 RPJMD Kota Blitar 2021 - 2026 yaitu mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik dan bersih, berbasis tehnologi Informasi," kata Wali Kota Blitar.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Blitar, Suyatno menambahkan hingga Agustus 2023 sebanyak 30 OPD sudah menggunakan aplikasi Srikandi. Namun demikian pihaknya tetap memberikan perbaikan serta bimbingan teknis secara berkesinambungan terhadap OPD serta lembaga pendidikan, sehingga proses surat menyurat bisa lebih cepat.

"Sesuai anev terakhir pada Bulan Agustus sudah ada sebanyak 30 OPD termasuk 3 Kecamatan sudah melaksanakan Srikandi, jadi OPD tersebut sudah bisa menerima dan mengirimkan surat melalui Srikandi," ungkap Suyatno.

Untuk diketahui, aplikasi Srikandi merupakan aplikasi umum yang telah ditetapkan Kementerian Kominfo RI. Kemudian dikembangkan Arsip Nasional RI untuk memenuhi kebutuhan pembuatan surat menyurat dan arsip elektronik secara online dan terintegrasi. (Sur)

Berita Populer

Kota Blitar Maju dengan SPBE: Layanan Pub..

by Diskominfotik | 29 Nov 2024

Call Center 112 Kota Blitar Terus Optimal..

by Diskominfotik | 14 Mar 2022

Maksimalkan PPID Pembantu, Diskominfotik ..

by Diskominfotik | 22 Jan 2019

Diskominfotik Kota Blitar Raih Juara 1 IG..

by Diskominfotik | 22 Aug 2024

Balmond Kelas I Provinsi Jatim Gelar Ujia..

by Diskominfotik | 22 Jul 2020

Diskominfotik Gelar Laporan Pendahuluan P..

by Diskominfotik | 22 Nov 2018