Kota Blitar - Untuk mengukur perkembangan penerapan SPBE di Indonesia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bersama Tim Koordinasi SPBE Nasional melaksanakan Pemantauan dan Evaluasi SPBE di setiap daerah. Tak terkecuali Kota Blitar, yang mengikuti agenda itu secara daring di ruang ISC, Dinas Kominfo dan Statistik Kota Blitar, Kamis (21/09/2023).
Kepala Dinas Kominfo dan Statistik, Mujianto menjelaskan dalam agenda itu tim eksternal dari Kemenpan RB mengapresiasi Kota Blitar yang telah memberikan keterangan serta jawaban dari beberapa pertanyaan dengan sangat lengkap, dibandingkan daerah lain.
Meski demikian, saat ini pihaknya akan mengirim kembali bukti-bukti serta data pendukung ke Kemenpan RB yang batas waktunya adalah lima hari kerja. Dengan harapan ada peningkatan indeks SPBE yang dicapai Kota Blitar. Jika tahun lalu masuk kriteria baik dengan point 2,8 maka tahun ini bisa mendapatkan point di atas 3. Sehingga bisa mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi di Kota Blitar yang salah satu indikatornya adalah Indeks SPBE.
"Target Indeks SPBE tahun ini lebih baik dari tahun kemarin, jika tahun kemarin 2,8 masuk kriteria baik, tahun ini bisa diatas 3," ungkap Mujianto
Dalam Pencapaian indeks SPBE terdapat 47 Indikator kinerja utama Wali Kota dalam RPJMD 2021 - 2026. Proses perhitungannya dilaksanakan melalui 4 domain yaitu domain Kebijakan SPBE, Domain Tata Kelola, Domain Menejemen SPBE dan Domain Layanan SPBE. (Sur)
Berita Populer
by Diskominfotik | 29 Nov 2024
by Diskominfotik | 14 Mar 2022
by Diskominfotik | 22 Jan 2019
by Diskominfotik | 22 Aug 2024
by Diskominfotik | 22 Jul 2020
by Diskominfotik | 22 Nov 2018