Dinas Kominfo dan Statistik (Diskominfotik) Kota Blitar kembali menggelar serangkaian kegiatan bimbingan teknis (bimtek) keamanan informasi yang diawali dengan bimtek manajemen risiko SPBE pada hari Senin (06/06/2022). Bimtek keamanan informasi tersebut merupakan kontinuitas kegiatan penyelenggaraan persandian untuk pengamanan informasi di lingkungan Pemerintah Kota Blitar
Manajemen risiko SPBE, sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018, merupakan bagian dari manajemen SPBE yang bertujuan untuk menjamin keberlangsungan SPBE dengan meminimalkan dampak risiko dalam SPBE melalui serangkaian proses identifikasi, analisis, pengendalian, pemantauan, dan evaluasi terhadap risiko dalam SPBE
Selain bimtek manajemen risiko, Diskominfotik juga mengadakan bimtek Indeks KAMI 4.2 di mana perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diberi petunjuk agar dapat melakukan penilaian mandiri tingkat kesiapan pengamanan informasi di instansi masing-masing
Tak berhenti sampai di situ, Diskominfotik juga akan memfasilitasi peserta perwakilan OPD dengan bimtek lanjutan yang membahas tentang implementasi berbagai alat bantu ( tools ) sertifikat elektronik yang tersedia guna menjamin kerahasiaan, keutuhan, ketersediaan, keaslian, dan kenirsangkalan ( nonrepudiation ) sumber daya pendukung SPBE
Comments (0)
There are no comments yet