BLITAR Kota - Dinas Komunikasi, Informatika (Kominfo) dan Statistik Kota Blitar bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Brawijaya Malang, melakukan peninjauan atau analisa pelaksanaan Smart City di Kota Blitar. Peninjauan Smart City ini disampaikan di ruang Integrated System Center , Diskominfotik, Rabu (04/08/ 2021), diikuti perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), Setda Kota Blitar, Dinas Lingkungan Hidup, dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya
Wahyudi Eko Surono, Kepala Bidang Penyelenggaraan e-Goverment , Dinas Kominfo dan Statistik Kota Blitar saat di konfirmasi mengatakan analisa ini dilakukan terhadap beberapa data di antaranya, Perubahan Rencana Strategis Dinas Kominfo dan Statistik Kota Blitar Tahun 2016 - 2020, Master Plan SistemPemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kota Blitar 2021 - 2025, Peraturan Wali Kota Blitar tentang Kedudukan susunan organisasi, tugas-fungsi, tata kerja Dinas Kominfo dan Statistik, serta rancangan akhir Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kota Blitar tahun 2021-2026, dan lain-lain
Wahyudi menambahkan analisa ini menghasilkan kesimpulan sementara. Diantaranya perlu adanya payung hukum pelaksanaan Smart City dan menyamakan persepsi OPD mengenai pelaksanaan Smart City. Hasil analisa ini nanti juga akan dijadikan bahan rapat evaluasi Smart City Kota Blitar, dengan harapan pelaksanaannya ke depan lebih optimal
&ldquo Hasil sementara dari Analisa ini nanti, akan menjadi bahan kita melakukan rapat evaluasi Pelaksanaan Smart City Kota Blitar, terang Wahyudi
Wahyudi menambahkan masih menunggu draft rekomendasi tim LPPM Universitas Brawijaya sebagia bahan acuan untuk evaluasi dengan pimpinan. Pihaknya menargetkan pelaksanaan program Smart City bisa optimal sesuai dengan yang tertuang dalam RPJMD 2021-2026. Sumber : http://blitarkota.go.id/id/berita/dinas-kominfo-dan-statistik-kota-blitar-lakukan-analisa-pelaksanaan-smart-city
Comments (0)
There are no comments yet