Dinas Kominfo dan Statistik (Diskominfotik) Kota Blitar mengadakan Sosialisasi Teknis Sertifikat Elektronik di ruang Integrated System Center (ISC) Diskominfotik Jl. Dr. Moh. Hatta no.5 Kota Blitar. Sosialisasi ini menjadi persiapan Diskominfotik dalam merealisasikan sertifikat elektronik di Kota Blitar
Kepala Seksi Persandian dan Keamanan Informasi Dinas Kominfo dan Statistik Kota Blitar, Andi Abimanyu usai sosialisasi mengatakan, sesuai dengan Peraturan Walikota Blitar no.78 tahun 2020 tentang Pengelolaan Sertifikat Elektronik di lingkungan Pemerintah Kota Blitar, saat ini Diskominfotik tengah mempersiapkan berbagai kebutuhan untuk merealisasikan sertifikat elektronik ini. Satu diantaranya dari sumber daya teknis yang sudah diupload di cloud website blitarkota.go.id. Andi menjelaskan, sampai saat ini penggunaan Sertifikat Elektronik masih dibatasi pada Surat Keluar yang berbentuk PDF, tetapi kedepan akan diperluas dengan layanan lainnya yang bisa dilakukan oleh OPD di Kota Blitar. Andi mengonfirmasi, saat ini OPD-OPD di Kota Blitar telah terdaftar dalam penggunaan Sertifikat Elektronik ini, namun untuk pelaksanaannya masih akan dimantapkan dengan berbagai pertemuan dan persiapan lagi
&ldquoKita saat ini telah menyiapkan berbagai kebutuhan ya, salah satunya kita sudah mengupload sumber daya teknis di cloudnya blitarkota.go.id, ini diharapkan aparatur bisa berlatih yaa. Nantinya kita juga akan melakukan forum tatap muka, pertemuan untuk membahas apa saja yang akan disiapkan sebelum penanda tanganan digital, kata Andi
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo dan Statistik (Diakominfotik) Kota Blitar, Moh. Aminurcholis, S.Sos, sangat mengapresiasi Sertifikat Elektronik ini. Pihaknya berharap kedepan pelaksanaan administrasi pemerintahan Kota Blitar menggunakan digital, salah satunya dengan Sertifikat Elektronik. Untuk mewujudkan itu, Aminurcholis meminta agar pihak Pemerintah Kota Blitar mendukung dan komitment untuk mendapatkan sertifikat elektronik ini. Sampai saat ini pihaknya masih menyiapkan berbagai tahapan agar OPD dapat memperoleh sertifikat elektronik ini, sebelum dilakukan penanda tanganan secara digital
&ldquoHarapannya ya pemerintahan di Kota Blitar ini kedepan berbasis elektronik yaa. Diawali dari sertifikat elektronik ini. Diharapkan juga pimpinan daerah komitment dan mendukung untuk pelaksanaan layanan digital kedepannya. (fik)
Comments (0)
There are no comments yet