Dalam rangka persiapan pengunaan Aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) versi 4.3 terkait dengan pemberlakuan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Dinas Kominfo dan Statistik selaku pengelola Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) mengadakan sosialisasi dan pelatihan tentang aplikasi SPSE versi 4.3. Dilaksanakan di aula dinas setempat. Diikuti Pejabat Pembuat Komitmen (PP Kom) se-Kota Blitar, Kamis (25/10). Hadir sebagai narasumber Toto Robandiyo, Kabag Pembangunan dan Layanan Pengadaan (BPLP) dan Wahyudi Eko Surono, Sekretaris Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Blitar.
Dikonfirmasi seusai membuka kegiatan, Wahyudi Eko Surono, Kepala Bidang e-Government Dinas Kominfo dan Statistik selaku Sekretaris LPSE mengatakan, tujuan kegiatan itu, untuk mengenalkan dan mempersiapkan penggunaan SPSE versi 4.3. Diterapkan mulai 1 Januari 2019. Sementara selama ini SPSE yang diterapkan di Kota Blitar versi 4.2 sehingga membutuhkan penyesuaian.
Melalui kegiatan ini, dijelaskan terkait perubahan maupun penambahan fitur baru dalam penginputan dokumen pengadaan dalam aplikasi SPSE versi 4.3, kata Cholis.
Melalui versi baru ini, pembuatan dokumen kontrak dilakukan melalui sistem, atau tidak manual lagi. Paket pekerjaan dibuat sendiri oleh PP Kom, jika sebelumnya ditetapkan oleh Pokja. Semua transaksi baik tender maupun non tender wajib dicatat dalam aplikasi, sehingga memudahkan proses monitoring. (Ram)
Comments (0)
There are no comments yet