Sebagai bentuk peningkatan kualitas UMKM, Mahasiswa Kelompok 22 KKN-T MBKM UPN Veteran Jawa Timur melakukan pendampingan pendaftaran NIB secara online kepada pelaku UMKM di Kelurahan Tlumpu, Kota Blitar
Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan nomor identitas pelaku usaha sesuai dengan bidang usaha yang diatur dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) tahun 2020 dan berlaku sepanjang menjalakan kegiatan usaha. Sehingga dengan memiliki NIB, para pelaku UMKM bisa memperoleh banyak keuntungan dan meningkatnya mutu ekonomi UMKM yang dimiliki
Mengingat masih kurangnya pemahaman para pelaku UMKM terkait pendaftaran NIB secara online, maka dari itu penampingan perlu dilakukan. Salah satu UMKM yang didampingi oleh mahasiswa Kelompok 22 KKN-T MBKM UPN Veteran Jawa Timur yaitu UMKM Jahe Instan 3D Family milik Ibu Mudrikah
Sebelum proses pendampingan pendaftaran NIB, para mahasiswa memberikan beberapa informasi terkait manfaat dari memiliki NIB dan hal-hal apa saja yang perlu disiapkan pelaku usaha guna memudahkan proses pendaftaran NIB tersebut.
<img src= https://diskominfotik.blitarkota.go.id/po-content/uploads/20221207_145055_0000.png alt= width= 600 height= 600 />
Proses pedampingan pendaftaran NIB UMKM Jahe Instan 3D Family
Saat proses pendampingan pendaftaran NIB, Ibu Mudrikah selaku pemilik dari UMKM tersebut sangat kooperatif dan antusias, sehingga pendaftaran NIB pun dapat dilakukan dengan sangat mudah dah cepat
Dari adanya pendampingan pendaftaran NIB secara online oleh Mahasiswa Kelompok 22 KKN-T MBKM UPN Veteran Jawa Timur, diharapkan dapat membantu pelaku UMKM di Kelurahan Tlumpu, Kota Blitar mengembangkan usahanya
Comments (0)
There are no comments yet