Monev Keterbukaan Informasi Pemerintah Daerah, Komisi Informasi Jatim Visitasi ke Kota Blitar

Monev Keterbukaan Informasi Pemerintah Daerah, Komisi Informasi Jatim Visitasi ke Kota Blitar
Kunjungan KI Prov Jatim

Kota Blitar - Komisi Informasi Jatim melakukan visitasi ke Kota Blitar dalam rangka monitoring dan evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi di lingkup Pemerintah Daerah. Rombongan dari Komisi Informasi Jatim ini diterima di ruang ISC, Dinas Kominfotik Kota Blitar, Senin (16/10/2023).

Komisioner Komisi Informasi Jatim, Edy Purwanto mengatakan Monev keterbukaan informasi ini menjadi agenda tahunan untuk memantau komitmen badan publik dalam melaksanakan UU No. 14 Tahun 2014 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Mengingat, setiap badan publik berkewajiban membuka akses informasi untuk memenuhi hak masyarakat.

Edi menyebut Kota Blitar menjadi sasaran visitasi karena hasil Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang dikirim Dinas Kominfotik ke Komisi Informasi Jatim cukup bagus. Nilainya diatas 80-an, sehingga perlu dilakukan visitasi untuk memastikan dokumen yang dilampirkan benar - benar ada. Hasil visitasi, kemudian akan dievaluasi dan di ranking. Daerah yang dengan nilai tertinggi, akan mengikuti ke tahap berikutnya yaitu wawancara dan presentasi. 

"Yang nilainya diatas 80 kan kita visitisi, ada sekitar 15 daerah se-Jatim. Setelah ini akan kita ranking, kalau ada yang nilainya turun ya nggak masuk ke tahap berikutnya," kata Edi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfotik Kota Blitar, Mujianto mengaku bangga karena Kota Blitar masuk dalam 15 besar daerah, dengan nilai Keterbukaan Informasi yang cukup bagus. Dalam visitasi ini, pihaknya memaparkan semua indikator penilaian Keterbukaan Informasi. Mulai dari SOP pelayanan informasi publik, data hingga dokumen pendukung. Mujianto berharap dalam monev tahun ini, nilai Keterbukaan Informasi Kota Blitar meningkat dari periode sebelumnya.

"Alhamdulillah tadi sudah kita sampaikan dengan lancar, semoga hasilnya nilai atau ranking Keterbukaan Informasi di Kota Blitar tahun ini meningkat," jelas Mujianto.

Hasil monev keterbukaan informasi ini akan diumumkan dalam PPID Jatim Award, yang akan berlangsung November 2023 di Surabaya. Badan Publik dengan nilai terbaik nantinya akan menerima penghargaan dari Komisi Informasi Jatim. (Kir)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment