Wujudkan Keterbukaan Informasi, Diskominfotik Kota Blitar Gelar Sosialisasi Pelayanan Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat

Wujudkan Keterbukaan Informasi, Diskominfotik Kota Blitar Gelar Sosialisasi Pelayanan Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat
Kota Blitar - Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Blitar menggelar Sosialisasi Pelayanan Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat di lingkup Pemkot Blitar, Senin (19/12/2022). Dibuka oleh Asisten Bidang Administrasi, Pembangunan dan Umum Sekretariat Daerah Kota Blitar, Hermansyah Permadi, kegiataan diikuti perwakilan OPD dan Instansi Pemkot Blitar di Ruang Integrated System Center (ISC) Diskominfotik Kota Blitar. Hermansyah mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi ini, sebab dinilai mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan OPD. Menurutnya, warga saat ini sudah melek informasi sehingga keterbukaan informasi publik harus terpenuhi. Hermansyah mengimbau seluruh OPD wajib terbuka dengan masyarakat terkait berbagai informasi yang dibutuhkan. Apalagi jika menerima pengaduan masyarakat, Hermansyah meminta agar setiap OPD segera memberikan pelayanan yang efektif dan efisien. Setiap OPD harus mempertimbangkan ketepatan waktu dan kecepatan penanganan untuk meningkatkan kepuasan masyarakat. <blockquote> Saya berharap layanan informasi publik bisa menjadi salah satu sumber perbaikan Kota Blitar. Ketepatan waktu dan kecepatan bertindak harus dipertimbangkan, terlebih saat menerima aduan, terang Hermansyah </blockquote> Sementara itu, Kepala Diskominfotik Kota Blitar, Mujianto menjelaskan, sosialisasi ini untuk meningkatkan layanan informasi setiap OPD. Utamanya dalam bidang keterbukaan informasi dan pengaduan masyarakat. Oleh karena itu, Diskominfotik Kota Blitar mengundang narasumber dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur dan Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur, untuk memberikan materi soal Pelayanan Informais Publik dan Pengaduan sesuai aturan Perundang-undangan. <blockquote> Sosialisasi hari ini berkaitan pelayanan informasi publik, kita hadirkan narasumber dari KI Provinsi dan Diskominfo Provinsi Jawa Timur untuk melaksanakan amanah Undang-undang dalam pemenuhan kepercayaan masyarakat, tutup Mujianto. (Fik) </blockquote>

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment