BLITAR - Sejak dilaunching pada tahun 2007 lalu,hingga saat ini, keberadaan Unit Layanan Informasi Pengaduan Masyarakat (ULPIM) di Kota Blitar telah dikenal dan dimanfaatkan masyarakat luas, untuk penyampaikan pengaduan, kritik dan saran. Mujianto, S.Sos., M.Si. Sekretaris Diskominfotik Kota Blitar pada Rabu (29/11), menuturkan bahwa berdasarkan data yang dimiliki Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Blitar, mulai awal tahun 2017 hingga pertengahan Nopember ini, ada sekitar 74 pengaduan yang telah masuk dan diterima ULPIM Kota Blitar.Sehingga jika dihitung berdasarkan jumlah perbulan, rata-rata terdapat sekitar 7 sampai 8 pengaduan. Sekitar 95 persen pengaduan masuk melalui website, sementara lainnya melalui layanan sms. Dengan banyaknya jumlah pengaduan yang masuk, membuktikan kalau keberadaan ULPIM di Kota Blitar telah menjadi bagian dari pembangunan Kota Blitar, menuju ke jenjang yang lebih baik lagi. Dijelaskan, setiap pengaduan atau adanya kritik saran dari warga, akan diterima admin ULPIM, kemudian diteruskan ke dinas terkait, untuk selanjutnya langsung ditindaklajuti di lapangan. Menurut Mujianto, setiap pelapor atau pengirim akan mendapatkan id ticket. Sehingga dapat mengetahui atau memantau sejauh mana laporannya ditindak lanjuti dinas terkait. Pelapor yang mengirimkan pesan via website menggunakan akun email, akan mendapatkan notifikasi melalui email. Begitu juga dengan pelapor yang menggunakan layanan via sms.(vik)
Comments (0)
There are no comments yet