untuk Menjaga Keamanan Informasi, diskominfotik Kota Blitar Lakukan Penyusunan Kebijakan Internal Manajemen Keamanan Informasi SPBE
- Administrator
- 25 July 2024
- 116 Views
2023-01-18
Kota Blitar - Untuk mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Dinas Kominfo dan Statistik Kota Blitar menggelar rapat internal membahas penyusunan dokumen kebijakan internal manajemen keamanan informasi SPBE di lingkungan Pemerintah Kota Blitar. Kegiatan itu berlangsung di ruang ISC, Dinas Kominfo dan Statistik Kota Blitar, Selasa (17/01/2023). Kepala Bidang Statistik dan Persandian, Dinas Kominfo dan Statistik Kota Blitar, Yonni Herunanto menjelaskan penyusunan kebijakan internal manajemen keamanan informasi SPBE ini, menindak lanjuti Peraturan Menteri PAN & RB No. 59 Tahun 2020. Didalamnya terdapat beberapa indikator penilaian SPBE. Misalnya dalam indikator 8 tentang tingkat kematangan kebijakan internal manajemen keamanan informasi. Mengingat kebijakan itu akan menjadi area penilaian dalam proses pelaksanaan Indeks Keamanan Informasi (KAMI). Yoni menambahkan jika penyusunan kebijakan tersebut rampung, nantinya akan di lanjutkan dengan pembahasan Stantar Operasional Prosedut (SOP) yang akan disosialisasikan ke seluruh OPD. Mengingat masing-masing perangkat daerah memiliki aset baik berupa aplikasi, infrastruktur hingga jaringan yang memerlukan keamanan informasi. "Semuanya perlu Keamanan, mungkin ada serangan cyber dan lainnya, dasarnya ya itu, peraturan yang kita buat nantinya dilaksanakan di Pemerintahan Daerah," jelas Yoni. Yoni menargetkan penyusunan kebijakan internal manajemen keamanan informasi SPBE, rampung tiga bulan ke depan. (Sur)
source: https://www.mahardhikafm.com/index.php?page=berita
Comments (0)
There are no comments yet