jab-fungsional

Kelompok Jabatan  Fungsional berkedudukan dibawah dan bertanggungjawab secara langsung kepada Kepala Dinas; (

Kelompok Jabatan Fungsional mempunyai tugas melakukan kegiatan sesuai dengan jenjang jabatan fungsional masing-masing berdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan.

Kelompok Jabatan Fungsional  terdiri dari beberapa jabatan fungsional dan terbagi dalam berbagai kelompok sesuai dengan bidang keahliannya.

Jenis, jenjang dan jumlah jabatan fungsional ditetapkan oleh Walikota berdasarkan kebutuhan dan beban kerja, sesuai peraturan perundangundangan.

Jabatan fungsional  diduduki oleh pejabat fungsional sesuai peraturan perundang-undangan.

Jabatan Fungsional Yang ada :

Pranata Humas 

Pranata Komputer

Statistisi

Sandiman

Arsiparis