jab-fungsional
Kelompok Jabatan Fungsional berkedudukan dibawah dan bertanggungjawab secara langsung kepada Kepala Dinas; (
Kelompok Jabatan Fungsional mempunyai tugas melakukan kegiatan sesuai dengan jenjang jabatan fungsional masing-masing berdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan.
Kelompok Jabatan Fungsional terdiri dari beberapa jabatan fungsional dan terbagi dalam berbagai kelompok sesuai dengan bidang keahliannya.
Jenis, jenjang dan jumlah jabatan fungsional ditetapkan oleh Walikota berdasarkan kebutuhan dan beban kerja, sesuai peraturan perundangundangan.
Jabatan fungsional diduduki oleh pejabat fungsional sesuai peraturan perundang-undangan.
Jabatan Fungsional Yang ada :
Pranata Humas
Pranata Komputer
Statistisi
Sandiman
Arsiparis