Kota Blitar - Pemkot Blitar melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Blitar, menggelar Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan Kualitas Layanan Call Center 112. Agenda tersebut diikuti oleh mitra kerja Call Center 112 di ruang ISC, Diskominfotik Kota Blitar (13/10/2022)
Asisten Administrasi, Pembangunan dan Umum Kota Blitar, Hermansyah Permadi mengatakan FGD ini bertujuan untuk mengoptimalkan layanan dan penanganan gawat darurat masyarakat. Sebab sejak launching pada November 2020, pemanfaatan layanan Call Center 112 terus mengalami peningkatan. Sesuai data pada tahun 2021, ada sekitar 186 kejadian atau laporan yang berhasil ditangani. Angka itu terus mengalami peningkatan, sampai September 2022 terdapat 286 laporan valid yang diterima Call Center 112. Oleh sebab itu, Hermansyah meminta seluruh mitra kerja Call Center 112 agar tetap menjaga sinergitas. Sebab layanan kegawatdaruratan ini saling terintegrasi.
<blockquote>
Jenis pelaporan kegawatdaruratan itu kan banyak. Ada kebakaran, kecelakaan, bencana alam dan lain-lain. Saya pribadi mengapresiasi kerja solid yang selama ini dilakukan mitra kerja Call Center 112, termasuk TNI-Polri, kata Hermansyah
</blockquote>
FGD Peningkatan Layanan Call Center 112 ini juga mendapat apresiasi dari Kementerian Kominfo RI. Agung Setio Utomo, Subkor Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Keperluan Khusus Pengembangan Pitalebar, Dirjen Kementerian Kominfo mengatakan selama ini Kementrian Pusat selalu memantau traffic panggilan Call Center 112 di Indonesia, termasuk yang ada di Kota Blitar. Menurutnya, sampai saat ini layanan Call Center 112 di Kota Blitar sudah berjalan baik.
<blockquote>
Sesuai hasil monitor kami, seluruh panggilan yang dilakukan masyarakat Kota Blitar sampai sekarang hampir tidak menemui gangguan, terang Agung melalui zoom meeting.
</blockquote>
Agung berharap FGD ini bisa menjadi wadah bagi mitra kerja Call Center 112 untuk meningkatkan kualitas pelayanan kegawatdaruratan. Pihaknya juga berpesan agar dinas pembina Call Center 112 rutin menjalin koordinasi dengan jajaran terkait, tidak terkecuali penyedia jasa jaringan telekomunikasi. (kir)
Comments (0)
There are no comments yet