Komisi Informasi Provinsi Jatim melakukan Visitasi ke Kota Blitar Dalam Rangkaian Monev Keterbukaan Informasi Publik 2024

Komisi Informasi Provinsi Jatim melakukan Visitasi ke Kota Blitar Dalam Rangkaian Monev Keterbukaan Informasi Publik 2024

Kota Blitar - Dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang baik dan transparan, Kota Blitar kembali menunjukkan komitmennya terhadap prinsip Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) keterbukaan informasi publik. Hal ini dibuktikan dengan visitasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur pada hari Selasa (24/09).

Visitasi yang dilakukan di ruang ISC Diskominfotik Kota Blitar ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana pemerintah kota telah menerapkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam kegiatan ini, dihadiri perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Blitar, termasuk PPID Utama dan PPID Pelaksana.

Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Nur Aminuddin memberikan apresiasi yang tinggi atas upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kota Blitar. Pihaknya juga menggarisbawahi sinergi yang baik antar OPD serta responsifnya pimpinan sebagai kunci keberhasilan Kota Blitar dalam hal ini. 

"Kami melihat bahwa Kota Blitar telah menjadi contoh yang baik dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik dan harapan kami Kota Blitar dapat terus mempertahankan dan meningkatkan lagi capaian ini," kata Nur Aminuddin.

Sementara itu, Kepala Diskominfotik Kota Blitar, Mujianto mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Blitar memiliki target untuk menjadi kota informatif dengan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Mujianto juga menjelaskan bahwa saat ini Kota Blitar sedang menunggu hasil akhir penilaian dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur dan juga bersiap untuk menyiapkan tahapan akhir yaitu wawancara.

"Kami terus berupaya meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Hasil visitasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah, Kami berharap dapat meraih nilai yang lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya," tambah Mujianto.

Mujianto menambahkan Pemerintah Kota Blitar akan terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Mulai dari Peningkatan kapasitas sumber daya manusia, Pengembangan sistem informasi, Sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keterbukaan informasi publik. (Att)

Sorce: Komisi Informasi Provinsi Jatim melakukan Visitasi ke Kota Blitar Dalam Rangkaian Monev Keterbukaan Informasi Publik 2024 | Kota Blitar

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment