Optimalkan Pelayanan Publik dan Wujudkan Tata Kelola Pemerintah Bersih dan Transparan, Pemkot Blitar Berikan Sosialisasi Audit Infrastruktur SPBE

Optimalkan Pelayanan Publik dan Wujudkan Tata Kelola Pemerintah Bersih dan Transparan, Pemkot Blitar Berikan Sosialisasi Audit Infrastruktur SPBE

Kota Blitar - Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) menggelar sosialisasi audit Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk mengoptimalkan pelayanan publik setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkot Blitar. Berlangsung di Ruang ISC Diakominfotik Kota Blitar, Kamis (02/11/2023). Kepala Diskominfotik Kota Blitar, Mujianto mengatakan sosialisasi audit infrastruktur bertujuan untuk mewujudkan sistem Pemerintahan yang transparan dan terintegrasi. Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018, tentang SPBE yangwajib dilaksanakan seluruh instansi pusat atau daerah. Menurut Mujanto, audit TIK SPBE ini juga untuk mewujudkan satu data Indonesia. Mujianto menyebut dalam penerapan SPBE di Kota Blitar, Pemerintah Daerah mengacu ketentuan nilai-nilai yang ada dari Kemenpan RB. Terdapat 47 indikator indeks penilaian SPBE, salah satunya yang berkaitan dengan indikator audit pengamanan infrastruktur. Di Kota Blitar, upaya itu diwujudkan lewat pembentukan Blitarkota - CSIRT yang bertugas mewujudkan keamanan informasi. "Harapan kami ditahun yang akan datang SPBE dapat terus berajalan dengan baik dan ditingkatkan agar pemanfaatan teknologi semakin meningkat" terang Mujianto. Sementara itu, Priyo Sekretaris Daerah Kota Blitar, Suhartono menjelaskan sosialisasi audit SPBE penting dilakulan untuk mengetahui apa saja yang kurang optimal dalam pelaksanaan SPBE. Mulai perikatan audit, perencanaan, kerja lapangan, penyusunan laporan keuangan dan tindakan perbaikan. Priyo menyebut pelaksanaan SPBE di Kota Blitar berjalan dengan baik. Tahun lalu nilai indeks SPBE Kota Blitar diangka 2,8. "Sosialisasi ini sangat penting dilakukan, kalau tidak dilakukan kita tidak bisa memetakan kekurangan teknologi informasi dalam pelaksanaan SPBE" kata Priyo. Dalam sosialisasi SPBE Diskominfotik Kota Blitar mengundang narasumber Kaleb Sihombing- Analisis Kebijakan Ahli Pertama, Kemenpan RB dan Andrari Grahitandaru- Perekayasa Ahli Utama, Pusat Riset Sains Data dan Informasi BRIN. (Fan)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment