Digital Signatur atau tanda tangan berbasis digital, saat ini sedang dikembangkan Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Blitar. Bahkan sosialisasi awal kepada OPD dan instansi, telah dilakukan dinas setempat pada minggu lalu. Wahyudi Eko Surono, Kepala Bidang Penyelenggara e-Goverment-Diskominfotik Kota Blitar menjelaskan, arah penerapan tanda tangan digital adalah terwujudnya sistem yang paperless. Artinya segala urusan pelayanan di Pemerintah tidak menggunakan kertas lagi. Wahyudi menjelaskan, penerapan tanda tangan digital ini dapat menunjang keabsahan transaksi dokumen elektronik, dan menjadikan urusan surat menyurat lebih mudah dan efisen. Meski saat ini masih dalam tahap sosialisasi, namun Wahyudi menargetkan tahun ini terdapat satu aplikasi sistem elektronik yang menerapkan tanda tangan digital. Yang pertama kita proyeksikan dilu untuk aplikasi Sistem Informasi Layanan Publik Terintegrasi secara Elektronik (Silpusitron) yang di masing-masing kelurahan dan kecamatan jelas Wahyudi. Untuk mewujudkan target itu, Wahyudi mengaku telah bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Pihaknya berharap, tanda tangan digital dapat diterapkan pada Agustus nanti. (Kir)
Comments (0)
There are no comments yet