Untuk Memudahkan Penyediaan Informasi Publik, diskominfotik Kota Blitar Launching Aplikasi Diopen

Untuk Memudahkan Penyediaan Informasi Publik, diskominfotik Kota Blitar Launching Aplikasi Diopen

2023-06-07

Kota Blitar - Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (diskominfotik) memberikan sosialisasi dan melaunching aplikasi Disclosure Informasi Publik Terintegrasi (Diopen) untuk mempermudah penyediaan informasi pada masyarakat. Kegiatan itu berlangsung di Ruang ISC Dinas terkait Rabu, (07/06/2023). Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Blitar, Mujianto mengatakan launching aplikasi Diopen ini, menindak lanjuti adanya Perwali No. 30 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Layanan Informasi Publik. Nantinya keberadaan aplikasi ini, akan memudahkan PPID Pelaksana dalam menyediakan dan mempublikasikan Daftar Informasi Publik (DIP). Sehingga keterbukaan informasi publik pun diharapkan semakin meningkat. "Didalam aplikasi itu ada empat jenis informasi, informasi berkala, serta merta, tersedia setiap saat hingga informasi yang dikecualikan" kata Mujianto. Sementara itu, Wali Kota Blitar, Santoso mendukung dan memberikan apresiasi adanya aplikasi Diopen di Kota Blitar. Pihaknya menilai keberadaan informasi itu akan memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi dan dokumen yang dibutuhkan. Selain proses permohonan informasi dari masyarakan akan semakin efisien karena saling terintegrasi. "Saya sangat senang sekali adanya aplikasi Diopen. Aplikasi ini dapat memudahkan masyarakat untuk menerima segala macam informasi" terang Santoso. Santoso berpesan agar diskominfotik Kota Blitar terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi tentang aplikasi Diopen sebagai sarana penyediaan informasi publik. (Fan)

 

source: https://www.mahardhikafm.com/index.php?page=berita

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment