KI Jatim Sosialisasikan PerKI Nomor 1 Tahun 2021, Ketua KI Jatim : Harus Kita Jalankan dan Patuhi Bersama

Diskominfotik 25 Apr 2022 192x Share
img-berita

Kota Blitar - Seiring dengan diterbitkannya Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP), Komisi informasi Jatim gelar sosialisasi ke Pemkab dan Pemkot se-Jawa Timur. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Arjuno Kantor Bakorwil III Malang, Jumat (22/4/2022) siang Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Imadoeddin mengatakan, Peraturan Komisi Informasi (PerKI) Nomor 1 tahun 2021 merupakan perubahan dari Peraturan Komisi Informasi (PerKI) Nomor 1 Tahun 2010 Dikatakannya, dalam Peraturan Komisi Informasi (PerKI) yang baru ini akan ada beberapa tambahan atau beberapa item perubahan yang sangat signifikan. Ini merupakan standar pelayanan yang mencoba menyesuaikan dengan perkembangan dan kondisi yang ada di masyarakat saat ini &ltblockquote&gt Mudah-mudahan PerKI ini nantinya bisa menjadi pedoman badan publik dalam mengelola, menyimpan, dan melayani data informasi di daerah masing-masing, ujarnya &lt/blockquote&gt Menurut Imadoeddin, dengan lahirnya PerKI yang baru ini nantinya akan menjadi rujukan bagi badan publik dalam menentukan dan menetapkan standar layanan informasi publik &ltblockquote&gt Dalam menyikapi PerKI yang baru ini, badan publik dihimbau untuk tidak perlu panik dan tidak perlu emosi, karena ini merupakan peraturan yang harus kita jalankan dan patuhi bersama, tuturnya &lt/blockquote&gt Sebagai informasi narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini yaitu komisioner KI Jatim, dimana materi pertama terkait Standar pelayanan Informasi Publik disampaikan oleh Edi Purwanto, sementara pemateri kedua terkait Peraturan KI nomor 1 tahun 2013 tentang prosedur penyelesaian sengketa Informasi Publik yang disampaikan oleh A. Nur Aminuddin Peserta terdiri dari Kepala Dinas Kominfo dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Pemkab/Pemkot se-Jawa Timur.

Sumber : http://www.blitarkota.go.id/id/berita/ki-jatim-sosialisasikan-perki-nomor-1-tahun-2021-ketua-ki-jatim-harus-kita-jalankan-dan

Berita Populer

CCTV dipasang untuk keamanan warga Kota B..

by Diskominfotik | 03 Dec 2019

Kota Blitar Maju dengan SPBE: Layanan Pub..

by Diskominfotik | 29 Nov 2024

Maksimalkan PPID Pembantu, Diskominfotik ..

by Diskominfotik | 22 Jan 2019

Call Center 112 Kota Blitar Terus Optimal..

by Diskominfotik | 14 Mar 2022

BUKAN HARI VALENTINE, 14 FEBRUARI JADI PE..

by Diskominfotik | 18 Feb 2025

BPS dan Diskominfotik Kota Blitar Gelar B..

by Diskominfotik | 16 May 2025