Profil Diskominfotik

Kedudukan Dinas Komunikasi,  Informatika dan Statistik merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan di bidang komunikasi,  informatika,  bidang statistik dan bidang persandian  yang menjadi kewenangan daerah, Dinas Komunikasi,  Informatika dan Statistik dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Walikota  melalui Sekretaris Daerah.

Kedudukan Dinas Komunikasi,  Informatika dan Statistik merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan di bidang komunikasi,  informatika,  bidang statistik dan bidang persandian  yang menjadi kewenangan daerah, Dinas Komunikasi,  Informatika dan Statistik dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Walikota  melalui Sekretaris Daerah.

Informasi dan Layanan

Survei Kepuasan Masyarakat 2024

test
Hasil Survey Kepuasan Masyarakat Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Blitar Tahun 2024..

Pelayanan Penanganan Pengaduan Masyarakat

test
Pelayanan Penanganan Pengaduan Masyarakat..

Pelayanan Rekomendasi Statistik

test
Pelayanan Rekomendasi Statistik..

Pelayanan Sertifikat Elektronik

test
Pelayanan Sertifikat Elektronik..

Pelayanan Aplikasi Informatika

test
Pelayanan Domain, Sub Domain, Hosting, Sub Hosting, Sub Hosting, Sub Hosting, Server Colocation, eMail PNS atau eMail SKPD Pemerintah Kota Blitar..

Pelayanan Informasi Publik

test
Pelayanan Informasi Publik..

BERITA UTAMA

Pemasangan CCTV di titik prioritas bertujuan untuk memantau titik keramaian, titik rawan kejahatan dan pemantauan situasi jalan raya Priyo Suhartono, Kepala Dinas Perhubungan kota Blitar, saat ditemui di Ruang Sasana Praja, Jumat 29 Nopember 2019 pagi mengatakan, maksud pemasangan CCTV untuk memantau arus lalu lintas di seluruh ruas jalan protocol Kota blitar, agar mudah dilakukan pemantauan ketika terjadi kepadatan, kecelakaan atau kejadian tak terduga. Selain itu juga memantau aktifitas warga, untuk menekan angka kejahatan, terutama di lokasi-lokasi rawan tindak kejahatan, sehingga bisa memudahkan petugas dalam melakukan penanganan Pemasangan CCTV ini merupakan program dari Pemkot Blitar untuk mendukung cita-cita mewujudkan Smart City. Secara keseluruhan ditargetkan 3000 CCTV terpasang di seluruh wilayah Kota Blitar di Tahun 2020 nanti. Seluruh pemasangan dan pengadaan CCTV dikerjakan Pemkot Blitar melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik. 300 CCTV prioritas yang sudah terpasang / langsung terhubung dengan TMC Dinas Perhubungan dan ISC Pro Rakyat 300 CCTV ini masuk prioritas, kedepan aka nada 3000 CCTV yang dipasang Jelas Priyo CCTV Prioritas diantaranya terpasang di Traffic Light sepanjang Jalan Ahmad Yani / Jalan Madura dan SMAN 1, Kebonrojo, Pengadilan Negeri, Kejaksaan, Istana gebang, GOR Sukarno Hatta, RSUD Mardi Waluyo, Terminal Patria, Monumen Suprijadi dan TMP Raden Wijaya.( Yud )
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) merupakan pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan pelayanan informasi publik. Di Kota Blitar, PPID utama diampu Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik). Namun dalam menjalankan fungsinya, masih mengalami berbagai kendala. Sehingga di tahun 2019 ini, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Blitar akan menggencarkan sosialisasi, sehingga peran PPID dapat berjalan maksimal. Aminurcholis, Kepala Diskominfotik Kota Blitar mengatakan, PPID utama tidak bisa berjalan sendiri tanpa bantuan PPID Pembantu yang berada di satuan OPD lingkup Pemerintah Daerah. Namun masih ada beberapa OPD yang belum paham mengenai tugas PPID Pembantu itu sendiri. Beranggapan, bahwa segala urusan informasi berada di Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik. Untuk itu, sosialisasi secara berkala dan tertata akan dilakukan di tahun 2019, untuk memberikan pemahaman kepada PPID pembantu. Karena jika sudah memiliki pemahaman yang baik, maka keterbukaan informasi pada masyarakat dapat berjalan maksimal. &ampldquoPemahaman perlu ditanamkan kepada OPD, sehingga nanti keterbukaan informasi kepada masyarakat lebih maksimal lagi , jelas Aminurcholis. Aminurcholis menambahkan, selain sosialiasi juga akan meningkatkan koordinasi dengan PPID pembantu, sehingga jika ada permasalahan dilapangan bisa diatasi bersama-sama. (kir)
Kota Blitar terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Hal ini dibuktikan dengan peningkatan nilai indeks SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) yang signifikan. Dengan SPBE, berbagai layanan publik seperti perizinan, pelaporan, dan pengaduan kini dapat diakses dengan mudah dan cepat melalui platform digital. Pada tahun 2022 mendapatkan nilai 2.81, 2023 mendapatkan nilai 3.68 Peningkatan nilai indeks SPBE ini tidak hanya sekadar angka, tetapi juga berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. Proses birokrasi yang semakin efisien telah memangkas waktu dan biaya yang dibutuhkan masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi. Selain itu, transparansi dalam pengelolaan pemerintahan juga semakin terjaga, sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Berita Terbaru

Polling

Bagaimana Pendapat Anda tentang Website Ini


Saran

VIDEO KEGIATAN

...
11 Mar 2025 / by Diskominfotik
Lihat Lainnya