Perkuat Satu Data Indonesia, Pemkot bersama BPS Kota Blitar Gelar Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral
04 Feb 2026 / By
Danang
Kota Blitar - Pemerintah Kota Blitar bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Blitar menggelar evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral sebagai bagian dari upaya memperkuat implementasi Satu Data Indonesia (SDI). Kegiatan evaluasi pra-penilaian ini berlangsung di ruang ISC Diskominfotik Kota Blitar, Kamis, (11/12/2025).Sekretaris Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Blitar, Esti Widasih menyampaikan bahwa evaluasi tersebut bukan sekadar agenda seremonial. Namun, menjadi momentum untuk mengukur kesiapan pemerintah daerah dalam menyediakan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, penyelenggaraan statistik sektoral merupakan cerminan kinerja pemerintah daerah dalam mengelola data yang menjadi dasar perencanaan pembangunan.Untuk itu, pihaknya meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mulai memetakan data yang perlu dikumpulkan dan diintegrasikan ke dalam sistem Satu Data Indonesia."Upaya kita bersama untuk mewujudkan statistik sektoral. Dinas Kominfo sebagai wali data memastikan ketersediaan data statistik sektoral tak hanya seremonial saja, namun penilaian ini adalah cerminan dan kerja nyata,” terang Esti.Sementara itu, Kepala BPS Kota Blitar, Hanung Pramusito menjelaskan bahwa penilaian statistik sektoral dilakukan dua tahun sekali. Untuk menghadapi penilaian berikutnya pada 2027, pra-penilaian mulai dilakukan dengan melibatkan seluruh perwakilan OPD. Menurutnya, fokus evaluasi tahun ini berada pada potensi data OPD, khususnya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan terkait data literasi serta Dinas Sosial terkait data penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Hanung menargetkan peningkatan hasil penilaian statistik sektoral pada periode mendatang.“Untuk penilaian selama dua tahun sekali, capaian Kota Blitar sekitar 2,65 dan targetnya di 2026 sekitar 2,9. Kemarin kita sudah naik dari target 2,5 tercapai 2,65 dan saat ini dinaikkan menjadi 2,9,” kata Hanung.Hanung optimistis nilai tersebut dapat dicapai, sehingga tata kelola data di Kota Blitar semakin baik, valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai fondasi pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran. (Fan)