Kota Blitar - Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Blitar menggelar sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Jumat (29/08/2025) di Ruang ISC Diskominfotik Kota Blitar. Kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan pemahaman keterbukaan informasi publik bagi mahasiswa dan pelajar di era digital.
Kepala Diskominfotik Kota Blitar, Mujianto menjelaskan tujuan sosialisasi agar generasi muda mampu memanfaatkan akses informasi secara luas untuk mendukung pembelajaran, memahami transparansi, hingga menumbuhkan budaya partisipasi di masyarakat.
“Pentingnya keterbukaan informasi publik bagian dari hak asasi. Sejak di dunia pendidikan mereka harus memahami hal tersebut. Oleh sebab itu, kami merangkul mahasiswa dan pelajar,” kata Mujianto.
Dalam kegiatan ini, pelajar dan mahasiswa juga diberi pemahaman mengenai hak mereka mengetahui pemanfaatan informasi publik untuk kebutuhan sekolah mereka. Misalnya akses data kebijakan, anggaran, dan sektor publik lain. Namun, pihaknya menegaskan tidak semua informasi dapat diakses, karena ada data yang bersifat rahasia dan bukan untuk konsumsi publik.
Mujianto menambahkan layanan informasi publik melalui PPID dapat diakses masyarakat secara umum melalui website ppid.blitarkota.id atau DIOPEN hingga datang langsung di kantor layanan informasi. (Fan)
Berita Populer
by Diskominfotik | 03 Dec 2019
by Diskominfotik | 29 Nov 2024
by Diskominfotik | 22 Jan 2019
by Diskominfotik | 14 Mar 2022
by Diskominfotik | 18 Feb 2025
by Diskominfotik | 16 May 2025