Pemkot Blitar Teguhkan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik Lewat Monev PPID 2025

Danang 24 Nov 2025 1.1k Share
img-berita

Kota Blitar - Sebagai wujud komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas informasi publik, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kota Blitar menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Peningkatan Kapasitas Pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Jumat (07/11/2025). Kegiatan yang berlangsung di Ruang ISC Diskominfotik Kota Blitar ini dibuka secara langsung oleh Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin.

Kepala Diskominfotik Kota Blitar, Hakim Sisworo menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik. Monev ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan koordinasi antar-PPID Pelaksana, mengidentifikasi kendala di lapangan, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan untuk meningkatkan kualitas layanan informasi masyarakat.

Menurut Hakim, sepanjang tahun 2025, PPID Kota Blitar telah menerima 125 permohonan informasi secara online. Yang terdiri atas 70 permohonan daftar informasi publik (DIP) dan 55 permohonan non-DIP, serta 11 permohonan secara offline.

“Keterbukaan informasi publik menjadi bagian penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik, serta memastikan pelayanan informasi yang cepat, mudah, dan akurat bagi masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Mas Ibbin menegaskan bahwa kegiatan Monev PPID ini menjadi sarana evaluasi pelaksanaan layanan sekaligus memperkuat koordinasi antar-PPID di seluruh OPD. Mengusung tema “Refleksi, Evaluasi, dan Aksi Tingkatkan Layanan Informasi Publik”, kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut atas hasil Monev Keterbukaan Informasi Provinsi Jawa Timur Tahun 2025. Yang mana, Kota Blitar meraih nilai 99,71 untuk SAQ dan 100 untuk penilaian visitasi yang dilakukan Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur beberapa waktu lalu.

“Penilaian ini menunjukkan bahwa Kota Blitar telah melibatkan masyarakat dalam penyusunan kebijakan layanan informasi publik. Kami ingin memastikan bahwa prinsip keterbukaan informasi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” ujar Mas Ibbin.

Kegiatan Monev kali ini juga menghadirkan Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Elis Yusniyawati, sebagai narasumber, yang memberikan materi tentang peningkatan kapasitas pelayanan PPID. (Fan)

Berita Populer

CCTV dipasang untuk keamanan warga Kota B..

by Diskominfotik | 03 Dec 2019

Kota Blitar Maju dengan SPBE: Layanan Pub..

by Diskominfotik | 29 Nov 2024

Maksimalkan PPID Pembantu, Diskominfotik ..

by Diskominfotik | 22 Jan 2019

Call Center 112 Kota Blitar Terus Optimal..

by Diskominfotik | 14 Mar 2022

BUKAN HARI VALENTINE, 14 FEBRUARI JADI PE..

by Diskominfotik | 18 Feb 2025

BPS dan Diskominfotik Kota Blitar Gelar B..

by Diskominfotik | 16 May 2025