Secara resmi di Ruang ISC Dinas Kominfo dan Statistik Aplikasi Disclosure Informasi Publik Terintegrasi (DIOPEN), diresmikan oleh Wali Kota Blitar pada Rabu (7/6/2023).
Inovasi demi inovasi terus dilahirkan Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar untuk mewujudkan Kota Blitar Keren. Kali ini bidang informasi publik, Pemkot Blitar melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) meluncurkan aplikasi DIOPEN (Disclosure Informasi Publik Terintegrasi).
Acara launching dikemas dalam Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik yang diikuti oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pelaksana (PPID Pelaksana) di lingkungan Pemerintah Kota Blitar.
Dalam sambutannya, Wali Kota Blitar Santoso menyampaikan, aplikasi DIOPEN merupakan alternatif yang dapat dimanfaatkan oleh Badan Publik untuk memaksimalkan pelayanan informasi publik dalam menyediakan dan melayani permintaan informasi secara mudah, tepat, cepat, dan sesuai dengan Undang-undang serta Peraturan Komisi Informasi.
Swlanjutnya dalam kesempatan tersebut Mujianto selaku Kepala Dinas Kominfotik menyampaikan bahwa aplikasi diopen ini adalah wujuh keseriusan pemerintah kota blitar dalam memberikan layanan informasi publik baik bagi Badan Publik maupun masyrakat yang memohon informasi.
Layanan ini disamping berbasih website juga di buat dalam aplikasi android, pungkasnya.
Comments (0)
There are no comments yet